Definisi pengagguran ada banyak
sekali maka definisi-definisi terkait pengangguran menurut BPS yang tertera
dalam Katalog BPS: Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial-Ekonomi
Indonesia Agustus 2011.
- Bekerja: melakukan pekerjaan dengan
maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan
lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara
terus menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk
pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan
ekonomi).
- Angkatan Kerja adalah
penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja atau sementara tidak bekerja,
dan yang sedang mencari pekerjaan.
- Tingkat pengangguran terbuka:
perbandingan antara jumlah pencari kerjadengan jumlah angkatan kerja.
Anehnya di
katalog tersebut, definisi pengangguran justru tidak dimasukkan. Tapi dari
definisi tingkat pengangguran terbuka sudah jelas, pengangguran adalah orang
yang masuk dalam angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari
pekerjaan. Nah, jadi definisi bekerja karena hanya bekerja satu jam pun dalam
seminggu yang lalu juga disebut bekerja. Kalau kerjanya sudah dua minggu yang
lalu, dan seminggu lalu nggak kerja berarti ya masuk pengangguran.
Setelah itu, ada pengangguran
menurut jam kerja.
- Pekerja Tidak Penuh (dahulu
disebut setengah pengangguran) adalah mereka yang bekerja di bawah jam
kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu).
- Setengah penganggur adalah
mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam
seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima
pekerjaan (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa).
- Pekerja paruh waktu adalah
mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam
seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima
pekerjaan lain (dahulu disebut setengah pengangguran sukarela)
Dari definisi diatas kita lihat pengangguran
di Indonesia sekarang ini >> indentik sekali dengan kemiskinan, itu
akibat dari pilihan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia yang lebih memilih
pola konglomerasi dalam permodalan untuk membangun ekonomi nasional yang kurang
menyerap tenaga kerja, sementara pemerintah tidak mengembangkan ekonomi
kerakyatan yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga tenaga
penganggur bisa terserap dari kegiatan ekonomi tersebut.
Pemerintah menerapkan pola ekonomi konglomerasi, Tujuannya adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, akan tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai termasuk SDM di dalamnya, dimana sistem pendidikan nasional tidak berorientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang siap pakai yang dapat menunjang perekonomian nasional. Akibatnya , walaupun secara macro pertumbuhan laju ekonomi mengalami peningkatan, akan tetapi pendapatan per kapita penduduk penduduk Indonesia malah menurun?, kenapa karena tenaga penganggur jumlah semakin besar dan meningkat setiap tahun..
Secara kwantitatif ... dapat dilihat penduduk Indonesia, telah lebih banyak yang berkesempatan mengenyam pendidikan formal, tetap saja lapangan kerja tidak terbuka, karena lain kebutuhan lain juga yang diciptakan/diluluskan bukan tenaga kerja sesuai kondisi perekonomian Indonesia. akibatnya pengangguran meningkat setiap tahun, tidak adanya pendapatan yang layak diterima untuk kehidupannya, maka pada akhirnya pertumbuhan kemiskinan merata di seluruh tanah air.
Pemerintah menerapkan pola ekonomi konglomerasi, Tujuannya adalah untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, akan tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai termasuk SDM di dalamnya, dimana sistem pendidikan nasional tidak berorientasi pada kebutuhan tenaga kerja yang siap pakai yang dapat menunjang perekonomian nasional. Akibatnya , walaupun secara macro pertumbuhan laju ekonomi mengalami peningkatan, akan tetapi pendapatan per kapita penduduk penduduk Indonesia malah menurun?, kenapa karena tenaga penganggur jumlah semakin besar dan meningkat setiap tahun..
Secara kwantitatif ... dapat dilihat penduduk Indonesia, telah lebih banyak yang berkesempatan mengenyam pendidikan formal, tetap saja lapangan kerja tidak terbuka, karena lain kebutuhan lain juga yang diciptakan/diluluskan bukan tenaga kerja sesuai kondisi perekonomian Indonesia. akibatnya pengangguran meningkat setiap tahun, tidak adanya pendapatan yang layak diterima untuk kehidupannya, maka pada akhirnya pertumbuhan kemiskinan merata di seluruh tanah air.
Faktor-Faktor Yang Menjadi
Penyebab Pengagguran adalah :
1. Pendidikan yang rendah, dengan
pendidikan yang rendah seseorang sulit mencari pekerjaan karena biasanya
memiliki pola piker dan pengetahuan yang tidak berkembang. Tatapi ini tidak
mutlak karena ada juga orang yang berpendidikan rendah bisa menjadi orang yang
berhasil pada bidangnya.
2. Kurang Keterampilan, banyak
orang yang lulusan sma atau smp yang mempunyai keterampilan dan sukses pada
bidang nya dengan keterampilan yang dimilikinya.
3. Kurang lapangan pekerjaan, setiap
tahunnya di Indonesia memiliki lulusan dari berbagai universitas tetapi
kenytaan nya lulusan dengan lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan yang
disediakan pemerintah.
4. Kurang nya tingkat EQ
masyarakat, Tingkat EQ meliputi
kemampuan mengendalikan emosi yang berpengaruh terhadap kemampuan
berkominikasi/berbicara yang mendukung dalam hidup bermasyarakat. Dan orang
yang pandai berkomunikasi dan bersosialisasi akan mudah mendapatkan pekerjaaan
papun dibadingkan orang yang pendiam.
5. Rasa malas dan ketergantungan diri pada orang lain, misalnya orang yang lulus sarjana menggantungkan diri pada
orangtuanyadan tidak ingin bekerja. Ia termasuk menjadi pengagguran dan melewatkan
peluang untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan bagi orang lain.
6. Tidak mau berwirausaha, pada umumnya orang yang baru lulus bergantung ingin mencari pekerjaan
tetapi bila tidak dapat maka ia akan jadi pengagguran.
Upaya-upaya untuk mengurangi/mengatasi pengangguran di
tanah air antara lain :
1.
Pemerintah memberikan
bantuan wawasan,
pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak
jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat
tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
2. Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha
yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang
mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
3. Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan
pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil
sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini
akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun
tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
4.
Segera membangun
lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
5. Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu
banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing
maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan
disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif
untuk menciptakan lapangan kerja.
6. Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya
daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi
keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor
untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
7.
Melakukan program
sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau
hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka
kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan
bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
8. Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan
menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi
angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan
penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor
pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
9. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke
luar negeri.
Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya
diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
10. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan
nasional (Sisdiknas).
Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang
berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para
lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
11.
Segera mengembangkan
potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak
geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang
sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan
pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif.
sumber :
http://www.anneahira.com/faktor-penyebab-pengangguran.htm
sumber :
http://www.anneahira.com/faktor-penyebab-pengangguran.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar