Indonesia salah satu
Negara yang banyak mengalami pergantian system kebijakan ekonomi. Pergantian
sistem kebijakan tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara
yang paling tepat untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia
pada saat ini. Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil
pemerintah untuk menjalankan perekonomian Indonesia :
a. Kebijakan
selama periode 1966-1969
Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode 1966-1969 sampai
periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian
pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari
peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa
ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena
pemerintahan orde lama.
b. Kebijakan
Selama Periode Pelita 1
Kebijaksanaan
pada periode ini dimulai dengan :
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi
mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·
Kestabilan haga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran impor
·
Penyebaran barang di dalam negeri
Pada periode ini menitikberatkan pada sektor pertanian dan
industri yang menunjang sektor pertanian.
c. Kebijakan
Selama Periode Pelita II(1 April
1974 – 31 Maret 1979)
Pada periode Pelita II,pemerintah lebih memfocuskan perhatian
mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan
meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku.Contoh:
karet,kayu,minyak dan timah. Adapun
tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan
rakyat dibidang sandang,pangan,perumahan,sarana dan prasarana,serta memperluas
lapangan kerja.Pada periode ini,pemerintah sangat mempertahankan daya produk
local,sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus
pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi
dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar
mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar
menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang
diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi
nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan
diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini
terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.
d. Kebijakan Periode pelita III(1
April 1979 – 31 Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfocuskan pada Trilogi
Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan
dengan UUD 1945 dan Pancasila.Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang hendak
dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini
memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan
industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut adalah :
- Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan
nasional system ini berpedom pada
Trilogi pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan,yang intinya ingin mencapai
adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan
ekonomi yang stabil.
e. Kebijakan
peroide pelita IV
Pada periode ini,pemerintah lebih menitik beratkan pada sector
pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang menghasilkan alat industry
berat maupun yang ringan.Pada periode ini,Indonesia berhasil melakukan
swasembada beras.Kemampuan Indonesia memproduksi beras mencapai 28,5 Ton pada
saat itu.Dan atas keberhasilan inilah Indonesia mendapat penghargaan pada tahun
1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)
Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah selama
periode ini adalah sebagai berikut:
1.
Kebijakan
inpres No. 5 tahun 1985=>dengan carameningkatkan ekspor non migas dan pengurangan
biaya yang tinggi.
2.
Paket
kebijakan 6 mei=>dengan cara sector swasta disorong untuk berperan dalam
bidang ekspor dan penanaman modal.
3.
Paket
devaluasi 1986=>dengan cara melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong
dengan jatuhnya harga minya dunia
4.
Paket
kebijakan 25 oktober 1986 =>dengan cara
menderegulasi bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara
penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi
produksi yang lebih efisien, dan kebijakan enanaman modal
5.
Paket
kebijakan 15 januari 1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan
produktivitas sector industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan ekspor non migas melalui penyempurnaan dan penyederhanaan
ketentuan ekspor,penyempurnaan klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea
masuk.
6.
Paket
kebijakan 24 desember 1987 yaitu restrukturisasi bidang ekonomi untuk
memperlancar perijinan(deregulasi).
7.
Paket
27 oktober 1988=>kebijakan di lakukan dengan cara menderegulasi dan
mendebirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
8.
Paket
kebijakan 20 desember 1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan
cara memberikan kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan
berisi tentang deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.
f. Kebijakan Selama pelita V
Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan pada kebijakan
Moneter.Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan suku bunga.Dalam
kebijakan ini,Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan tingkat suku bunga.
Kebijakan
moneter terbagi 2:
1.
moneter
kuantitatif yaitu mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui
SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang
harus dipenuhi oleh setiap bank umum
2.
Kebijakan Moneter Kualitatif,yaitu
menghimbau Bank umum untuk mendukung tindakan Bank Indonesia.
Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka
panjang tahap pertama.Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan
di periode Pelita VI.
KEBUJAKAN MONETER
Kebijakan
moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang
bertujuan untuk menjaga keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank
Indonesia sebagai Bank Sentral. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah
Indonesia juga dipengaruhi oleh negara lain khususnya Amerika karena tingkat
bunga yang diberlakukan Bank Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku
bunga yang ditetapkan oleh Bank Sentral Amerika. Dalam sistem nilai tukar
bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif
dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas
makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan
ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang
rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.
Kebijakan
Moneter sebagai berikut :
1.
Politik diskonto terhadap
Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
2. Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
3. Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
4.
Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun
tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai
uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan
kredit denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat
Dan sebuah negara dapat
dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila
memiliki ciri-ciri seperti dibawah ini:
·
memiliki jumlah hutang
luar negeri yang cukup besar
·
mengalami inflasi yang
tidak terkontrol
·
defisit neraca pembayaran
yang besar
·
kurs pertukaran mata uang
yang tidak seimbang
·
tingkat suku bunga yang
diatas kewajaran
5.
Politik diskonto terhadap
Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
6. Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
7. Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
8.
Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun
tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai
uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan
kredit denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat
Dan
sebuah negara dapat dipastikan Negara
tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki
ciri-ciri seperti dibawah ini:
·
memiliki jumlah hutang
luar negeri yang cukup besar
·
mengalami inflasi yang
tidak terkontrol
·
defisit neraca pembayaran
yang besar
·
kurs pertukaran mata uang
yang tidak seimbang
·
tingkat suku bunga yang
diatas kewajaran
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal
adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur perekonomian
agar menjadi lebih baik melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan
dengan masalah pendapatan negara (pajak). Tarif pajak sangat berpengaruh pada
perekonomian. Jika tarif pajak diturunkan maka daya beli masyarakat pun
meningkat dan jumlah output industri juga akan meningkat. Dan sebaliknya jika
tarif pajak dinaikkan maka daya beli masyarakat pun menuru dan jumlah output
industri juga menurun.
Jika
dilihat dari segi cara pembayarannya, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi 2,
yaitu :
·
Pajak
Langsung : pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
·
Pajak
Tidak Langsung : pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
Jika dilihat dari
besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak terbagi
menjadi 3, yaitu :
- Pajak Regresif : pajak yang besar-kecilnya nilai harus dibayarkan. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
- Pajak Sebanding : pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
- Pajak Progresif : pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan pendapatan pajak. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan dan begitu pula sebaliknya.
KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL DISEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan moneter dan fiskal disektor
luar negeri yaitu kebijaksanaan yang menekan pengeluaran.Kebijakan moneter dan
fiscal disektor luar negeri dilaksanakan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
misalnya menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Selain itu,langkah lain yang diambil pemerintah adalahkebijakan memindah
pengeluaran.Kebijakan ini dilakukan dengan cara memindah atau menggeser bidang
yang terlalu berisiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijakan ini
dilaksanakan dengan beberapa cara diantaranya:
- mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing
- mengurangi ajak komoditi ekspor
- menyederhanakan proseur ekspor
- menstabilkan harga dan upah didalam negeri
- dan melakukan devaluasi
KEBIJAKAN
SUBSIDI BBM
Definisi
Subsidi Istilah subsidi mungkin juga sudah tidak asing lagi bagi kita.
Bahwasanya subsidi menurut bahasa berarti tunjangan. Dan subsidi BBM adalah
bayaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada Pertamina dalam simulasi
dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas menyediakan BBM di tanah
air adalah lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
(http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/ subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak
oleh pemerintah sudah terlaksana sejak dahulu kala,ini ditujukan untuk
mempermudah rakyat kecil menengah bisa membeli Bahan Bakar Minyak khusunya
untuk kendaraan,sebenarnya Definisi Bahan Bakar minyak adalah hasil olahan
Minyak Bumi dengan melalui beberapa tahap , dan pengolahan dengan katalis,
proses ini membutuhkan proses yang relatif panjang,dan untuk menghasilkan 1
Barel BBM siap pakai dibutuhkan biaya yang tidak murah. Hal ini terjadi karena
pemerintah selama ini masih mengandalkan tenaga asing untuk melakukan
pengolahan dari minyak mentah ke Bahan Bakai Minyak yang bisa kita pakai,bisa
kita jadikan bahan produktivitas, dan lagi pemerintah selalu mendahulukan
kepentingan ekspor keluar negeri dari pada kebutuhan dalam negeri hal ini di
asumsikan sebagai kepentingan segelintir orang dan partai yang mau memeprkaya dirinya
atau organisasinya.
Kebijakan
Subsidi BBM adalah suatu langkah pemerintah untuk menekan harga Bahan Bakar
Minyak khusus untuk masyarakat dengan menggunakan talangan APBN Negera yang
jumlahnya lebih kurang mencapai 270 Triliun Rupiah,ini bukanlah jumlah yang
sedikit mengingat kesejahteraan dan tingkat kesehatan masih terbilang
rendah,tapi pada kenyataannya Subsidi BBM ini yang sejatinya ditujukan untuk
masyarakat kecil agar mereka mampu menghidupi keluarganya bisa dibilang salah
sasaran,pasalnya masyarakat menengah kebawah hanya mempunyai kendaraan yang
konsumsi BBM nya relatif kecil contohnya sepeda motor , tetapi Masyarakat
menengah ke atas yang notabene nya memiliki kendaraan dengan tingkat konsumsi
BBMnya tinggi contohnya mobil,mereka bisa memiliki banyak mobil dalam 1 keluarga
hal ini jelas menguntungkan mereka mendapatkan Subsidi BBM,menurut penelitian
masyarakat menengah keatas mendapatkan keuntungan sekitar 1,2 Juta setiap
bulannya untuk BBM yang mereka konsumsi.Tetapi Kebijakan yang dibuat semenjak
harga minyak duia tidak stabil ini dinilai salah sasaran karena penikmat
subsidi yang dilakukan pemerintah ini adalah kalangan menengah keatas dan para
pasar Industri, untuk kalangan industri sudah jelas mengkonsumsi BBM dalam
jumlah yang banyak dan untuk kepentingan perusahaan jelas harus memakai BBM
yang non-Subsidi.
Tujuan Kebijakan
Pemerintah Pada Subsidi BBM
Kebijakan di atas menimbulkan gejolak di dalam masyarakat. Ada
yang pro dengan kebijakan ini dan tidak sedikit yang kontra dengan keputusan
ini. Hal ini karena pengaruh-pengaruh yang timbul dari kebijakan ini. Bagi
pihak yang menganggap baik maka mereka akan setuju dengan kebijakan ini. Begitu
juga sebaliknya.
Beberapa
tujuan pemerintah dari kebijakan ini antara lain :
a.
Mengurangi beban APBN
Dengan
dilakukannya kebijakan subsidi BBM ini beban yang ditanggung dalam APBN menjadi
berkurang. Berkaca dari tahun 2008 setidaknya APBN seharusnya menanggung beban
subsidi. BBM tidak kurang dari Rp. 150 triliun karena kebutuhan BBM dalam
negeri mencapai 1,3 juta barrel perhari sedangkan produksi saat ini hanya 0,95
juta barrel perhari. Jadi pasokan BBM kita kurang 0,35 juta barrel perhari.
b.
Dana subsidi dari APBN
bisa dialihkan ke bidang lain
Menurut
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam harian bangsa, “Penghematan subsidi BBM
dan listrik nanti dialihkan untuk kebijakan kebutuhan bahan-bahan pokok dan
kompensasi langsung pada masyarakat kurang mampu.”
Sehingga
dana dari subsidi BBM ini bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yakni stabilitasi
harga kebutuhan pokok dan kompensasi pada masyarakat. Adapun program kompensasi
subsidi di BBM 2008 :
1)
Bantuan Langsung Tunai
(BLT) Rp. 14,1 triliun (Juni – Desember)
2)
Ketahanan pangan dan
raskin Rp. 4,2 triliun (Juni – Desember)
3)
Tambahan subsidi KUR
Rp. 1,0 triliun (Juni – Desember)
4)
Dukungan biaya
pendidikan anak bagi PNS Gol I/II terutama TNI/Polri
5)
Menghindari penyaluran
subsidi yang ternyata salah sasaran
Sudah
bukan rahasia lagi kalau subsidi yang mulanya bertujuan untuk meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah
menerima jatah subsidi ini lebih besar dari pada masyarakat kecil. Karena
subsidi BBM ternyata banyak dinikmati oleh:
1)
Orang
dari kelompok pendapatan menengah dan atas diukur dari pengeluaran mereka untuk
BBM .
2)
Industri
dan transportasi dibanding pengguna rumah tangga.
3)
Subsidi lebih
dinikmati oleh kelompok pendapatan menengah ke atas baik menurut kelompok
pengeluaran maupun pengeluaran untuk BBM menurut sektor.
4)
Subsidi BBM ternyata
mendorong terjadinya pemborosan dalam penggunaan BBM di dalam negeri dan
penyelundupan BBM keluar negeri.
(http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
-Al Sultan faisal
-Dimas Dwi Cahyo
-Noer Laili Ningsih
-Ria Oktarina
-Rosita Nurul Aini
-Sri Rahayu
-Tricia Dewi Mayang Sari
-Nunuk
Nurlita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar