1. Pengertian Whistle blowing
Whistle
blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada
media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis
yang terjadi di lingkungan kerja. Whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan
menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan
dendam yang nyata.
2.
Alasan mengapa Whistle Blowing bisa
terjadi
- Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja.
- Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
- Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild&Miethe,1999).
3.
Creative accounting
Creative Accounting
adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
4.
Pengertian Fraud Accounting
Kecurangan adalah suatu hal yang paling kita benci karena terjadi sesuatu
yang tidak sportif maupun tidak jujur. Kecurangan sebagian besar dapat
merugikan orang lain, perusahaan, negara, maupun dirinya sendiri. Menurut
Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan
kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang
menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan
memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena
adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan
kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap
tindakan tersebut.
5.
Contoh Kasus Fraud Accounting
Bank Syariah Mandiri,
harus tertimpa kasus fraud yang boleh dibilang paling primitif yaitu kredit
fiktif dengan memalsukan dokumen-dokumen utama. Karena kasus itu, anak usaha
bank terbesar di Indonesia itu harus menanggung potensi kerugian yang mencapai
Rp102 miliar.
Manajemen kemudian
bergerak cepat dengan mengumumkan kejadian itu kepada publik. Dalam jumpa pers manajemen
BSM menyatakan kasus penyaluran kredit fiktif di cabang Bogor memang sengaja
dilakukan oleh tiga orang pejabatnya. Indikasi ini ditemukan karena adanya
kejanggalan berupa tidak terjadinya pengerjaan proyek pembangunan perumahan
sebagaimana yang diajukan oleh debitur, tetapi dana tetap dicairkan dengan
lancar. “Ketiganya dengan sengaja tidak mematuhi aturan internal perusahaan,”
ujar Sulistio Konsultan Hukum BSM.
Akibatnya, perusahaan menyalurkan
dana kredit sebesar Rp102 miliar kepada 197 nasabah, termasuk nasabah fiktif.
Namun sampai sekarang yang baru kembali hanya Rp43 miliar. Sisanya, sebesar
Rp59 miliar masih dalam pelacakan.