Minggu, 15 Maret 2015

BAB 3 Akuntansi Komparatif : Eropa

Lima anggota Uni Eropa (EU) :
  1. Republik Ceko
  2. Perancis
  3. Jerman
  4. Belanda
  5. Inggris

BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
  • Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
  • Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi.
Tiga alasan praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :
  1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.
  2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
  3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :
  1. Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
  2. Sektor umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.

IFRS DALAM UNI EROPA
            Tampilan tabel “persyaratan IFRS” meringkaskan persyaratan Uni Eropa untuk menggunakan IFRS di lima negara yang diteliti. Penggabungan laporan keuangan bisa diharapkan dimana IFRS diperlukan, tapi perbedaannya tetap ada ketika tidak ada penggabungan.

Persyaratan IFRS

Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilaranga
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarangb
Dilarangb
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan

a. Laporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.

b. IFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba-rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
  • Kebijakan akuntansi yang diikuti
  • Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan akuntansi yang penting
  • Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Patokan Akuntansi
  • Semua kombinasi bisnis dianggap pembelanjaan.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya dan jika negative harus segera diakui dalam pendapatan.
  • Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dengan metode ekuitas.
  • Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional.
  • Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar.
  • Depresiasi dibebankan secarasistematis atas umur penggunaan asset, menggambarkan pola pemakaian manfaat.
  • Persediaan dinilai secara FIFO atau beban rata-rata sesuai menurut IFRS.
  • Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar sistematis.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan dibayar penuh.

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
Perancis
Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
  1. Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
  2. Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
  3. Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
  4. Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.
  5. Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
  1. Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
  2. Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
  3. Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
  4. Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
  5. Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).
Laporan Keuangan
Perusahaan Perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan Direktur
  5. Laporan Auditor
Patokan Akuntansi
  • Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
  • Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
  • Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
  • Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
  • Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
  • Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
  • Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.

Jerman
 Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
  1. memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka.
  2. memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
  1. German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
  2. Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
  3. Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
  4. Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
  5. Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
Laporan Keuangan
Perusahaan Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
  • Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode penggabungan usaha.
  • Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada.
  • Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
  • Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah.
  • Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat pajak.
  • Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap translasi mata uang asing.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan gabungan.

Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
  • Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
  • Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
  • Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
  • Act on Auditors: Mengatur proses audit.
  • Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.
Laporan Keuangan
      Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
  1. Neraca
  2. Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
  3. Catatan
      Pengukuran Akuntansi
  • Metode Akuisisi (pembelian)
  • Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
  • Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
  • Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
  • Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.

Belanda
            Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
      Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
  • Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
  • Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
  • Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
  • Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
  • Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
      Laporan Keuangan
      Laporan keuangan harus meliputi hal-hal:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan
  4. Laporan Direktur
  5. Informasi lain yang sudah ditentukan
      Pengukuran Akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
  • Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
  • Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
  • Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutup kembali
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif.

Inggris
            Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.
      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
            Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
  1. Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
  2. Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
  3. Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
  5. Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Inggris:
  1. TheInstituteofChartered AccountantsinEnglanddanWales
  2. TheInstituteofChartered AccountantsinIreland
  3. TheInstituteofChartered AccountantsinScotland
  4. The Association of Chartered Certified Accountants
  5. The CharteredInstituteofManagementAccountants
  6. The CharteredInstituteofPublicFinance and Accountancy
      Laporan Keuangan
      Laporan keuangan Inggris mencakup hal-hal:
  1. Laporan direktur
  2. Akun Laba dan Rugi serta neraca
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan keseluruhan laba dan rugi
  5. Laporan kebijakan akuntansi
  6. Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
  7. Laporan auditor
      Penghitungan akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
  • Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
  • Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
  • Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
  • Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.





Sabtu, 14 Maret 2015

BAB 2 PERKEMBANGAN & KLASIFIKASI

Beberapa perkembangan akuntansi:

1. Akuntansi awalnya tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
2. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic.
3. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic dan international.
4. Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam system dan prosedurnya.
5. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

PERKEMBANGAN
Delapan faktor yang mempengaruhi secara signifikan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu:
1. Sumber Pendanaan
  •    Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris.
  •  Dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan
2. Sistem Hukum
Ada dua orientasi dasar sistem hukum akuntansi, yaitu :
  • Kodifikasi hukum (sipil) : akuntansi digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
  • Kodifikasi umum (kasus) : berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
a)        Pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, contohnya di Jerman dan Swedia.
b)        Pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah beda, contohnya Belanda.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi
·  Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
·    Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable.
·   Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhir perang dunia II.

5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
  •  Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset.
  •  Penilaiaan asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur.
  • Penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8. Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1)      individualisme
2)      jarak kekuasaan
3)      penghindaran ketidakpastian
4)      maskulinitas

Hofstede, Garay menusulkan suatu kerangka kerja yang menhubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang memper\ngaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.   Profesionalisme versus Ketetapan wajib pengendalian
2.   Keseragaman versus Fleksibilitas
3.   Konservatisme versus Optimisme
4.   Kerahasiaan versus Transparansi

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
1.   Pertimbangan: bergantung pada pengetahuan, intuisis dan pengalaman
2.   Secara Empiris: menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
a.  Berdasarkan pendekatan makroekonomi
  Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
b.  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
    Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki
c. Berdasarkan pendekatan disiplin independen
    Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
d. Berdasarkan pendekatan yang seragam
   Akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
  • Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
  • Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.



Senin, 09 Maret 2015

BAB I AKUNTANSI INTERNASIONAL

NAMA  : Rosita Nurul Aini
Npm      : 26211467
Kelas     : 4EB18

BAB 1
PENDAHULUAN

Akuntansi mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Akuntansi menyediakan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Akuntansi internasional mempunyai peranan yang sama, yang berbeda hanya pada entitas yang dilaporkan. Entitas yang dilaporkan dalam hal ini adalah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas Negara, sehingga kewajiban pelaporan juga biasanya kepada para pengguna di luar Negara selain entitas pelaporan. Cakupan dalam akuntansi adalah pengukuran, pengungkapan,  dan pemeriksaan. Pengukuran merupakan proses mengidentifikasi, mengelompokan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran memberikan masukan yang mendalam mengenai profitabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangannya. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan, hal ini mencakup isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa. Auditing merupakan jasa yang dilakukan oleh auditor terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

I.I    SUDUT PANDANG SEJARAH
      Sistem pembukuan berpasangan berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangan perdangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Kemudian hal ini beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang  pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan para filsuf Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic, dan pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Kebutuhan Inggris Raya dalam hal komersial pada daerah koloni menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850 dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Praktik akuntasi Inggris menyebar ke Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Berkebalikan dengan sifat warisan akuntansi internasional tersebut adalah bahwa di banyak negara, akuntasi merupakan masalah nasional, dengan  standar dan praktik nasional yang melekat secara erat dengan hukum nasional dan aturan profesional

I.2   SUDUT PANDANG KONTEMPORER
       Pengendalian  nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan terhadap teknologi informasi juga menyebabkan perubahan dalam ekonomi produksi dan distribusi. Hubungan informasi, secara global dan seketika member makna bahwa produksi, termasuk jasa akuntansi, makin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun, di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atas suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara, dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok.

I.3    PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
    Bisnis Internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini perdagangan jasa mendapatkan keuntungan yang lebih signifikan dan berkembang dengan tingkat yang lebih cepat daripada perdangan barang. Pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan menginformasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional, tetapi bersifat global. Bisnis Internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki sutuhnya, usaha patungan, atau aliansi strategis. MNC makin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah menjadi lokasi investasi yang menarik. Hal yang membuat rumit adalah kurs nilai tukar dan tingkat inflasi tidak bergerak bersamaan. Luasnya pengaruh ini menyebabkan sistem pengendalian keuangan domestic tidak mampu memenuhi kebutuhan para manajer dengan baik tanpa dilakukannya penyesuaian lingkungan yang memadai. Upaya sistem kontrol bagi para manajer luar negeri yang tidak sesuai dengan tata cara kebudayaan mereka hanya akan melipatgandakan kekecewaan tersebut. Pengaruh strategi perpajakan terhadap penganggaran dan prosedur kendali perusahaan harus dipertimbangkan dengan seksama.

I.4   INOVASI KEUANGAN
   Manajemen risiko telah menjadi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Alasannya adalah deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, kerentanan dalam harga komoditas, valuta asing, kredit, dan ekuitas menjadi hal yang biasa dewasa ini. Naik turunnya harga ini berdampak pada pelaporan internal dan risiko kerugian ekonomis. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat memungkinkan perusahaan dapat mempertinggi  nilai perusahaan dengan mengatur manajemen resikonya. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan kepada pundak orang lain. Dalam hal ini ada ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran produk risiko keuangan.

I.5   KOMPETISI GLOBAL
       Penentuan acuan suatu tindakan dengan standar yang memadai bukanlah hal yang baru. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Yang terpenting adalah apakah dapat menambah lebih banyak nilai kepada pelanggan utama dibandingkan dengan rekan yang berlokasi di negara lain.

1.6  MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
   Akuntansi memainkan peran yang penting dalam konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memproleh kendali perusahaan.

I.7  INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
      Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Dengan makin terintegrasinya pasar keuangan, kita menyaksikan adanyan peningkatan dalam jumlah perusahaan yang terdaftar pada berbagai bursa di seluruh duni. Federasi Bursa Efek Dunia melaporkan bahwa meskipun jumlah perusahaan domestik yang terdaftar di beberapa tempat meningkat dan di tempat lain justru menurun dalam paruh pertama dekade ini, namun tingkat rata-rata volume perdagangan tahunan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar melonjak secara signifikan. Hal ini disebabkan pada adanya merger dan akuisisi yang telah ikut berperan dalam merampingkan beberapa entitas perusahaan yang terdaftar. Tiga wilayah dengan  pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk juga di dalamnya Afrika dan Timur Tengah.
Amerika
      Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestic, nilai perdagangan saham asing, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Kuatnya tuntutan kompetisi global makin dirasakan yang mengakibatkan bahwa Amerika Serikat akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia kecuali jika Amerika merampingkan berbagai ketetapan permodalannya, yang dirasakan oleh pasar memberatkan.
Eropa Barat
      Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Privatisasi dari banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor non-institusional, hingga pasar Eropa telah bertumbuh seiring dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa. Persaingan terus-menerus di antara bursa efek Eropa ikut berperan dalam membangun kultur pasar modal, dewasa ini makin menuntut keterbukaan pasar dalam segala segi dan makin menuntut peningkatan tata kelola perusahaan.
Asia
    Prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai pesentase dari produk domestic bruto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika dan beberapa negara utama di Eropa. Hal ini menunjukan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk menarik investor.

I.8  Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
      Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau memperthankan posisi sebagai pemimpin global. Pasar modal menjadi khusus karena setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk penerbit asing.



Jumat, 02 Januari 2015

Tugas 4 Etika Pofesi

1.      Jelaskan tahap pengembangan moral Lowrence Kohlberg
Berikut ini adalah tiga tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg (dalam Cahyono dan Suparyo, 1985:37-45), di mana masing-masing tingkat memuat dua tahap perkembangan moral:
1). Tingkat Prekonvensional
Pada tingkat pertama ini, anak sangat tanggap terhadap norma-norma budaya, misalnya norma-norma baik atau buruk, salah atau benar, dan sebagainya. Anak akan mengaitkan norma-norma tersebut sesuai dengan akibat yang akan dihadapi atas tindakan yang dilakukan. Anak juga menilai norma-norma tersebut berdasarkan kekuatan fisik dari yang menerapkan norma-norma tersebut.
Pada tingkat prekonvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a. Tahap Punishment and Obedience Orientation
Pada tahap ini, secara umum anak menganggap bahwa konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu tindakan sangat menentukan baik-buruknya suatu tindakan yang dilakukan, tanpa melihat sisi manusianya. Tindakan-tindakan yang tidak diikuti dengan konsekuensi dari tindakan tersebut, tidak dianggap sesuatu hal yang buruk.
b. Tahap Instrumental-Relativist Orientation atau Hedonistic Orientation
Pada tahap ini, suatu tindakan dikatakan benar apabila tindakan tersebut mampu memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun orang lain. Tindakan yang tidak memberikan pemenuhan kebutuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dapat dianggap sebagai tindakan baik selama tindakan tersebut tidak merugikan.
Pada tahap ini hubungan antar manusia digambarkan sebagaimana hubungan yang berlangsung di pusat perbelanjaan, di mana terdapat timbal balik dan sikap terus terang yang menempati kedudukan yang cukup penting.
2). Tingkat Konvensional
Pada tingkat perkembangan moral konvensional, memenuhi harapan keluarga, kelompok, masyarakat, maupun bangsanya merupakan suatu tindakan yang terpuji. Tindakan tersebut dilakukan tanpa harus mengaitkan dengan konsekuensi yang muncul, namun dibutuhkan sikap dan loyalitas yang sesuai dengan harapan-harapan pribadi dan tertib sosial yang berlaku.
Pada tingkat ini, usaha seseorang untuk memperoleh, mendukung, dan mengakui keabsahan tertib sosial sangat ditekankan, serta usaha aktif untuk menjalin hubungan positif antara diri dengan orang lain maupun dengan kelompok di sekitarnya. Pada tingkat konvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a.  Tahap Interpersonal Concordance atau Good-Boy/Good-Girl Orientation
Pandangan anak pada tahap ini, tindakan yang bermoral adalah tindakan yang menyenangkan, membantu, atau tindakan yang diakui dan diterima oleh orang lain. Anak biasanya akan menyesuaikan diri dengan apa yang dimaksud tindakan bermoral. Moralitas suatu tindakan diukur dari niat yang terkandung dalam tindakan tersebut. Jadi, setiap anak akan berusaha untuk dapat menyenangkan orang lain.
b. Tahap Law and Order Orientation
Pada tahap ini, pandangan anak selalu mengarah pada otoritas, pemenuhan aturan-aturan, dan juga upaya untuk memelihara tertib sosial. Tindakan bermoral dianggap sebagai tindakan yang mengarah pada pemenuhan kewajiban, penghormatan terhadap suatu otoritas, dan pemeliharaan tertib sosial yang diakui sebagai satu-satunya tertib sosial yang ada.  
3). Tingkat Postkonvensional
Pada tingkat ketiga ini, terdapat usaha dalam diri anak untuk menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengaitkan dengan otoritas kelompok maupun individu dan terlepas dari hubungan seseorang dengan kelompok. Pada tingkat ketiga ini, di dalamnya mencakup dua tahap perkembangan moral, yaitu:
a.       Tahap Social-Contract, Legalistic Orientation
Tahap ini merupakan tahap kematangan moral yang cukup tinggi. Pada tahap ini tindakan yang dianggap bermoral merupakan tindakan-tindakan yang mampu merefleksikan hak-hak individu dan memenuhi ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat luas. Seseorang yang berada pada tahap ini menyadari perbedaan individu dan pendapat. Oleh karena itu, tahap ini dianggap tahap yang memungkinkan tercapainya musyawarah mufakat. Tahap ini sangat memungkinkan seseorang melihat benar dan salah sebagai suatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai dan pendapat pribadi seseorang. Pada tahap ini, hukum atau aturan juga dapat dirubah jika dipandang hal tersebut lebih baik bagi masyarakat.
b.      Tahap Orientation of Universal Ethical Principles
Pada tahap yang tertinggi ini, moral dipandang benar tidak harus dibatasi oleh hukum atau aturan dari kelompok sosial atau masyarakat. Namun, hal tersebut lebih dibatasi oleh kesadaran manusia dengan dilandasi prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip tersebut dianggap jauh lebih baik, lebih luas dan abstrak dan bisa mencakup prinsip-prinsip umum seperti keadilan, persamaan HAM, dan sebagainya.

2.      Apa yang menentukan tingkat entisitas masalah etika?
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
a.   Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.  Etika profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.   Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.  Etika sosial, yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.      Jelaskan jenis-jenis penyimpangan ditempat kerja!
Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain:
a. Penyimpangan produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b. Penyimpangan hak milik.
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c. Penyimpangan politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d. Penyerangan pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.


Kamis, 13 November 2014

Etika Profesi Tugas ke 3


1.       Pengertian Whistle blowing 
Whistle blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. Whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata.

2.        Alasan mengapa Whistle Blowing bisa terjadi
  • Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. 
  • Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
  • Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild&Miethe,1999).
3.        Creative accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.

Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

4.    Pengertian Fraud Accounting
     Kecurangan adalah suatu hal yang paling kita benci karena terjadi sesuatu yang tidak sportif maupun tidak jujur. Kecurangan sebagian besar dapat merugikan orang lain, perusahaan, negara, maupun dirinya sendiri. Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

5.    Contoh Kasus Fraud Accounting

Bank Syariah Mandiri, harus tertimpa kasus fraud yang boleh dibilang paling primitif yaitu kredit fiktif dengan memalsukan dokumen-dokumen utama. Karena kasus itu, anak usaha bank terbesar di Indonesia itu harus menanggung potensi kerugian yang mencapai Rp102 miliar.

Manajemen kemudian bergerak cepat dengan mengumumkan kejadian itu kepada publik. Dalam jumpa pers manajemen BSM menyatakan kasus penyaluran kredit fiktif di cabang Bogor memang sengaja dilakukan oleh tiga orang pejabatnya. Indikasi ini ditemukan karena adanya kejanggalan berupa tidak terjadinya pengerjaan proyek pembangunan perumahan sebagaimana yang diajukan oleh debitur, tetapi dana tetap dicairkan dengan lancar. “Ketiganya dengan sengaja tidak mematuhi aturan internal perusahaan,” ujar Sulistio Konsultan Hukum BSM.


Akibatnya, perusahaan menyalurkan dana kredit sebesar Rp102 miliar kepada 197 nasabah, termasuk nasabah fiktif. Namun sampai sekarang yang baru kembali hanya Rp43 miliar. Sisanya, sebesar Rp59 miliar masih dalam pelacakan.