Jumat, 02 Januari 2015

Tugas 4 Etika Pofesi

1.      Jelaskan tahap pengembangan moral Lowrence Kohlberg
Berikut ini adalah tiga tingkat perkembangan moral menurut Kohlberg (dalam Cahyono dan Suparyo, 1985:37-45), di mana masing-masing tingkat memuat dua tahap perkembangan moral:
1). Tingkat Prekonvensional
Pada tingkat pertama ini, anak sangat tanggap terhadap norma-norma budaya, misalnya norma-norma baik atau buruk, salah atau benar, dan sebagainya. Anak akan mengaitkan norma-norma tersebut sesuai dengan akibat yang akan dihadapi atas tindakan yang dilakukan. Anak juga menilai norma-norma tersebut berdasarkan kekuatan fisik dari yang menerapkan norma-norma tersebut.
Pada tingkat prekonvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a. Tahap Punishment and Obedience Orientation
Pada tahap ini, secara umum anak menganggap bahwa konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu tindakan sangat menentukan baik-buruknya suatu tindakan yang dilakukan, tanpa melihat sisi manusianya. Tindakan-tindakan yang tidak diikuti dengan konsekuensi dari tindakan tersebut, tidak dianggap sesuatu hal yang buruk.
b. Tahap Instrumental-Relativist Orientation atau Hedonistic Orientation
Pada tahap ini, suatu tindakan dikatakan benar apabila tindakan tersebut mampu memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun orang lain. Tindakan yang tidak memberikan pemenuhan kebutuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dapat dianggap sebagai tindakan baik selama tindakan tersebut tidak merugikan.
Pada tahap ini hubungan antar manusia digambarkan sebagaimana hubungan yang berlangsung di pusat perbelanjaan, di mana terdapat timbal balik dan sikap terus terang yang menempati kedudukan yang cukup penting.
2). Tingkat Konvensional
Pada tingkat perkembangan moral konvensional, memenuhi harapan keluarga, kelompok, masyarakat, maupun bangsanya merupakan suatu tindakan yang terpuji. Tindakan tersebut dilakukan tanpa harus mengaitkan dengan konsekuensi yang muncul, namun dibutuhkan sikap dan loyalitas yang sesuai dengan harapan-harapan pribadi dan tertib sosial yang berlaku.
Pada tingkat ini, usaha seseorang untuk memperoleh, mendukung, dan mengakui keabsahan tertib sosial sangat ditekankan, serta usaha aktif untuk menjalin hubungan positif antara diri dengan orang lain maupun dengan kelompok di sekitarnya. Pada tingkat konvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a.  Tahap Interpersonal Concordance atau Good-Boy/Good-Girl Orientation
Pandangan anak pada tahap ini, tindakan yang bermoral adalah tindakan yang menyenangkan, membantu, atau tindakan yang diakui dan diterima oleh orang lain. Anak biasanya akan menyesuaikan diri dengan apa yang dimaksud tindakan bermoral. Moralitas suatu tindakan diukur dari niat yang terkandung dalam tindakan tersebut. Jadi, setiap anak akan berusaha untuk dapat menyenangkan orang lain.
b. Tahap Law and Order Orientation
Pada tahap ini, pandangan anak selalu mengarah pada otoritas, pemenuhan aturan-aturan, dan juga upaya untuk memelihara tertib sosial. Tindakan bermoral dianggap sebagai tindakan yang mengarah pada pemenuhan kewajiban, penghormatan terhadap suatu otoritas, dan pemeliharaan tertib sosial yang diakui sebagai satu-satunya tertib sosial yang ada.  
3). Tingkat Postkonvensional
Pada tingkat ketiga ini, terdapat usaha dalam diri anak untuk menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengaitkan dengan otoritas kelompok maupun individu dan terlepas dari hubungan seseorang dengan kelompok. Pada tingkat ketiga ini, di dalamnya mencakup dua tahap perkembangan moral, yaitu:
a.       Tahap Social-Contract, Legalistic Orientation
Tahap ini merupakan tahap kematangan moral yang cukup tinggi. Pada tahap ini tindakan yang dianggap bermoral merupakan tindakan-tindakan yang mampu merefleksikan hak-hak individu dan memenuhi ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat luas. Seseorang yang berada pada tahap ini menyadari perbedaan individu dan pendapat. Oleh karena itu, tahap ini dianggap tahap yang memungkinkan tercapainya musyawarah mufakat. Tahap ini sangat memungkinkan seseorang melihat benar dan salah sebagai suatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai dan pendapat pribadi seseorang. Pada tahap ini, hukum atau aturan juga dapat dirubah jika dipandang hal tersebut lebih baik bagi masyarakat.
b.      Tahap Orientation of Universal Ethical Principles
Pada tahap yang tertinggi ini, moral dipandang benar tidak harus dibatasi oleh hukum atau aturan dari kelompok sosial atau masyarakat. Namun, hal tersebut lebih dibatasi oleh kesadaran manusia dengan dilandasi prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip tersebut dianggap jauh lebih baik, lebih luas dan abstrak dan bisa mencakup prinsip-prinsip umum seperti keadilan, persamaan HAM, dan sebagainya.

2.      Apa yang menentukan tingkat entisitas masalah etika?
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
a.   Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.  Etika profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.   Etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.  Etika sosial, yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.      Jelaskan jenis-jenis penyimpangan ditempat kerja!
Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain:
a. Penyimpangan produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b. Penyimpangan hak milik.
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil  kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c. Penyimpangan politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d. Penyerangan pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.


Kamis, 13 November 2014

Etika Profesi Tugas ke 3


1.       Pengertian Whistle blowing 
Whistle blowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja. Whistle blowing biasanya dipandang sebagai perilaku menyimpang. Para atasan menganggapnya sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang nyata.

2.        Alasan mengapa Whistle Blowing bisa terjadi
  • Pertama, pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedualian sosial dari para pekerja. 
  • Kedua, keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
  • Ketiga, akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini (Rothschild&Miethe,1999).
3.        Creative accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.

Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

4.    Pengertian Fraud Accounting
     Kecurangan adalah suatu hal yang paling kita benci karena terjadi sesuatu yang tidak sportif maupun tidak jujur. Kecurangan sebagian besar dapat merugikan orang lain, perusahaan, negara, maupun dirinya sendiri. Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.

5.    Contoh Kasus Fraud Accounting

Bank Syariah Mandiri, harus tertimpa kasus fraud yang boleh dibilang paling primitif yaitu kredit fiktif dengan memalsukan dokumen-dokumen utama. Karena kasus itu, anak usaha bank terbesar di Indonesia itu harus menanggung potensi kerugian yang mencapai Rp102 miliar.

Manajemen kemudian bergerak cepat dengan mengumumkan kejadian itu kepada publik. Dalam jumpa pers manajemen BSM menyatakan kasus penyaluran kredit fiktif di cabang Bogor memang sengaja dilakukan oleh tiga orang pejabatnya. Indikasi ini ditemukan karena adanya kejanggalan berupa tidak terjadinya pengerjaan proyek pembangunan perumahan sebagaimana yang diajukan oleh debitur, tetapi dana tetap dicairkan dengan lancar. “Ketiganya dengan sengaja tidak mematuhi aturan internal perusahaan,” ujar Sulistio Konsultan Hukum BSM.


Akibatnya, perusahaan menyalurkan dana kredit sebesar Rp102 miliar kepada 197 nasabah, termasuk nasabah fiktif. Namun sampai sekarang yang baru kembali hanya Rp43 miliar. Sisanya, sebesar Rp59 miliar masih dalam pelacakan.

Minggu, 19 Oktober 2014

Etika Profesi Akuntansi

1. Pengertian Ethical Governance

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man). Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri dan lain-lain. 

2. Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi 

Setiap Profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninnya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjad lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip etika yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia. Dalam kongres nya 
 tahun 1973, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi  profesi akuntansi Indonesia, kemudian disempurnakan dalam kongres IAI tahun 1981, 1986, 1994, dan terakhir 1998. Etika Profesional yang dikelurkan Ikatan Akuntani Indonesia dalam kongresnya 1998 diberi nama kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia.

Akuntan Publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi akuntansi, review, dan jasa konsultasi. Auditor Independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntansi Publik. Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia dijabarkan kedalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

1). Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan

     Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyrakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kpentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesinal mempunyai tiga kewajiban yaitu, kompetensi, objektif, dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian  di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri , keuangan, atau dagang , akuntan yang bekerja dipemerintah , dan akuntan sebagai pendidik. 

Dalam arti sempit , profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh  akuntan sebagi akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, , pajak dan konsultan manajemen. 

Peran akuntan antara lain :

a. Akuntan Publik

    Akuntan Publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan Indpenden yang memberikan jasa-jasanya atas pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas yang umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam praktiknya sebagai seorang akuntan publik dan mendiikan kantor akuntan. Seseorang harus mempunyai izin Departemen Keuangan. Seorang akuntanpublik pada dapat dilakukan pemeriksaan audit misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

b. Akuntan Intern

   Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan Intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat disussuki mulai dari staff biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan, tugas mereka adalah menysun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pimpinan perusahaan, menyusun anggaran, penangan dan pemeriksaan intern.

c. Akuntan Pemerintahan

 Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor  Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

d. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.


2). Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyrakat berharap bahwa para akuntan dapat memahami standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaan terhadap pekerjaan yang diberikan.


3). Nilai-Nilai etika Vs teknik akuntan/ auditing.

·         Integritas
·         Kerjasama
·         Simplisitas
·         Inovasi


4). Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.

·         Jasa Assurance
·         Jasa Atestasi
·         Jasa Non assurance


3. Kode Etik Profesi Akuntansi

Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :


a.   Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

b.  Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.

c.  Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.

d. Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.

e.   Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.

f.   Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.

g.  Menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.

h.  Kepercayaan

Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

Prinsip-Prinsip Etika IFAC, AICPA.

Kode etik AICPA terdiri atas dua bagian, bagian pertama berisi prinsip-prinip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :


1) Tanggung Jawab: Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitive.
2)   Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
3)   Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi.
4)   Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya
5)   Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan
6)   Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan


Prinsip-Prinsip Fundamental IFAC :

1) Integritas : Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2) Objektivitas : Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian : Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar professional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

4) Kerahasiaan : Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

5) Perilaku Profesional : Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

4. Etika dalam Auditing

            Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik

Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.

Tanggung Jawab Dasar Auditor

Sebelum auditor bertanggung jawab kepada public, maka seorang auditor memiliki tanggung jawab dasar yaitu :

  • Perencanaan, Pengendalian, dan pencata
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan, dan mencatat pekerjaannya.
  •   Sistem Akuntansi
Auditor harus dapat mengetahui dengan pasti bagaimana sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan memiliki kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  •  Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan realible untuk dapat memberikan kesimpulan rasional.
  •   Pengendalian Intern
 Apabila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan kepada pengendalian internal, maka hendaknya harus dapat memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

  •  Meninjau ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor dapat melaksanakan tinjauan ulang mengenai laporan keuangan yang relevan dengan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bahan bukti audit lain yang didapatkan dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Jumat, 26 September 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS 1

ETIKA

Nama : Rosita Nurul Aini
Npm  : 26211467
Kelas : 4EB18

  1.  Jelaskan eika sebagai tujuan :
a. Pengertian etika
     Etika (Yunani Kuno, "Ethikos" , berati "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti salah, benar, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Demascus (abad ke-7 masehi) menempatkan etika dikajian ilmu filsafat praktis (pratical philosophy).

Berikut ini beberapa pengertin etika menurut para ahli :
  • Menurut K Bertens  : Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkahlakunya.
  • Menurut W.J.S Poerwardaminto  : Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas (akhlak moral)
  • Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno : Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
Dari beberapa pengertian etika diatas menurut para ahli dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang membahas tentang perilku manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan terdapat pula norma-norma didalamnya.

b. Prinsip -prinsip etika
      
  • Prinsip Keindahan : Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang kepada keindahan. Berdasarkan prinsip ini , manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga bersemangat dalam bekerja.
  • Prinsip Persamaan : Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak anatara laki-laki dan perempuan , persamaan ras, serta persamaan bidang pada lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku tidak diskriminatif atas dasar apapun.
  • Prinsip Kebaikan : Prinsip ini melandasi perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaiakan dalam berinterkasi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati , kasih sayang, membatu orang lain , dan sebagainya.
  • Prinsip Keadilan  : Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proposional serta tidak mengambil sesuatu yang yang menjadi hak orang lain.
  • Prinsip Kebebasan : Kebebasan dapat diartiakan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dngan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupn dan hak sasi manusia, setiap manusia memiliki hak untuk memiliki sesuatu sesuai dengan kehendak sendiri sepanjang tidak merugikan atau menggnggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepda orang lain.
c. Basis teori etika
  • Etika teologi : Teologi berasal dari bahasa yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik dan buruknya suatu tindakan yang berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan . Dalam teori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
    • Egoisme Etis : Inti dari pandangan egoisme adalah tindakan dari setiap orang dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajuakan diri sendiri. 
    • Utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu Utilis yang memiliki arti bermanfaat . Menurut teori ini , suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
  • Deontologi : Deontologi berasal dari bahasa yunani yaitu deon yang memilikiarti kewajiban. pendekatan deontologi sudah diterim oleh agama dan merupkan salah satu teori etika yang penting.
  • Teori Hak : Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiaban. Hak didasrkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
  • Teori Keutamaan (Virtue) : Dalam eori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkn seseorang bertingkahlaku baik secra moral . Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori kebijaksanaan , keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
d. Egoism : Kata egoisme meruakan istilah dari bahasa latin yakni ego , yang berasal dari kata Yunani Kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau sya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukan sistem kepercayaan.

Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelekyual, fisik, sosial, dan lainnya. Egoism ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.

Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan untuk meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri . Egoisme berarti menempatkan diri ditengah satu tjuan serta tidak peduli dengan pendirian orang lain , termasuk yang dicintainnya ataupun teman dekat . Hal ini berkaitan erat dengan narsisme atau mencintai diri sendiri , dan kecenderungan memungkinkan  untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan panjang lebar . Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingan sndiri , bahkan pada saat penolakan orang lain.

2. Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikn, antara lain ialah :

  • Pengendalian diri  : artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan cara jalan main curng dengan menekan pihak lain menggunakan keuntungan tersebut walaupun keutungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis , tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.
  • Pengembangan Tanggung jawab Sosial : Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat , bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan , melainkan lebih kompleks lagi . Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki pelaku bisnis untuk menjul pada tingkat harga yang tinggi sewaktu tejadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keutungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

Kamis, 26 Juni 2014

Soft skill My Opinion

1. Opinion for the two candidates. 



Jokowi has Simple and Humble figure, so many requests and support people who want Jokowi to be a President's Candidates in the 2014 presidential election. Jokowi never want to be President's  Candidate. It is precisely the people who wanted him to be President. Whenever watching a television show appearing the figure of Jokowi, I can judge that Jokowi, he is really good person who likes to work and serve. He never pursued any position.

Prabowo look likes has a strong personal character. Contained in his thoughts, words, and actions are decisive, bold, honest, discipline, commitment, and integrity. Prabowo-Hatta is trustworthy leader. Both have qualities of leadership (Leadership) is commendable and smart.  Prabowo-Hatta trustworthy and responsible to carry out the duties and noble mission for the sake of the nation and country. They maintain the confidence of the people with a very responsible.


2. Goals after graduating from Gunadarma University.

Since I was a  senior high school, I have liked and wanted to study economics at the faculty of economics, and I want to work in banking. After graduation I was determined to get in the faculty of economics and  finally  I choose accounting majors because I like to count.

After graduating from university I wanting to work in bank, foreign companies, or become civil servants (PNS). from all many desire, I should still choose because I like it. and want to quickly become a permanent employee in the company with the appropriate salary. And I hope that the work environment can also be fun so make me feel comfort.

But If i have married someday i still can work and take care of my family, so i wanting to be a public servants and  I was not a full day of work until evening. To be a civil servant i hope i can work comfortably and still have benefit in my old day. I hope i can get my best from all those desire

3. Opinion about english skill
Since I was in school at the elementary school I've got tutorial English in one spot guidance.finally when i  senior high school, i stopped  the guidance lessons  because activity at school has increased. remains even if I have tutoring for many years I still find difficulty in speaking English. but I have a lot lessons to understand the grammar and i like it. .

Until now  it is seem difficult for me to practice speaking English fluently, when my niece  come from australia and I have to speak English to her husband, it feel so dificult for me to convey what i wanted to say. But I  always could understand what he said to me.

Score of my school english language support me well enough but not with my ability to speak English. I also like a lot of movie from outside which talk by english language or western song that very nice to hear. and i have many favorite movie and song with english language.

Jumat, 18 April 2014

EVEN SOFTSKILL

SOAL:

1. There are much books in the library
2. A group of students are discussing the homeworks
3. The president of Iran or the president of Turkey are attending the metting.
4. Neither they nor my sons never does the shcool task.
5. Not only my mother, but also my father have been in London.

JAWAB :

1. There are a lot of books in the library.
2. A group of students is discussing the homeworks.
3. Either The President of Iran or the president of Turkey is attending the metting.
4. Neither they nor my sons never do the school task.
5. Not only my mother, but also my father has been in London.

Article Story of the Name of Cities

1. DEPOK
In 18 May 1696, a former VOC officer Cornelis Chastelein bought the land with an area of 12.44 km2, 6.2% the area of today's Depok. Besides cultivating the area with industrial plants with the help of the locals, Chastelein was active as a missionary, preaching Christianity to the indigenous Indonesians. To this end, he established a local congregation named De Eerste Protestante Organisatie van Christenen (DEPOC). Although the Sundanese name Depok, meaning hermitage or abode of one living in seclusion, was already in existence before the establishment of the congregation, some insist the acronym might have been the origin of the city's name.

Before his death, Chastelein had written a will that freed the slave families of Depok and gave them pieces of his land, convertingslaves into landlords. In 1714 the 12 slave families became landlords (forever as given to them with entitlement deeds of the owner Chastelien in his will) and freed men, women and children. The freed slaves are also referred to as the Mardijker's - the word Merdeka meaning freedom in Bahasa Indonesia.

2.SURABAYA
Surabaya is locally believed to derive its name from the words "sura" or "suro" (shark) and "baya" or "boyo" (crocodile), two creatures which, in a local myth, fought each other in order to gain the title of "the strongest and most powerful animal" in the area according to a Jayabaya prophecy. This prophecy tells of a fight between a giant white shark and a giant white crocodile, which sometimes interpreted as a conflict between Mongol forces and Raden Wijaya's Majapahit forces. Now the two animals are used as the city's logo, the two facing each other while circling, as depicted in a statue appropriately located near the entrance to the city zoo. This folk etymology, though embraced enthusiastically by city leaders, is unverifiable.

Alternate derivations proliferate: from the Javanese "sura ing baya", meaning "bravely facing danger"; or from the use of "surya" to refer to the sun. Some people consider this Jayabaya prophecy as a great war between Surabaya native people and invaders in 1945, while another story is about two heroes that fought each other in order to be the king of the city. The two heroes were Sura and Baya

3. SOLO
The center of the village of Sala Mataram royal government run and controlled. Referred to as the village of Sala, because in the village there lived a wise community leader named KYAI SALA. In addition, this village swampy and filled with Sala tree is a tree tom or tilapia, but there is also a mention of a type of pine tree sala.

Although originally named Sala (use letter a) but in a more familiar development changed and called Solo (use the letter o), this occurs because an error occurred in the Dutch city's name is because they are not as flexible as the tongue is the tongue ofIndonesia . Since that time then not only foreigners, but also the people of Indonesia was called with SOLO. The mention of this was made much easier pronounced, digestible and has a distinctive meaning than its official name.

Name Surakarta Sultanate became overshadowed as compared to the Solo because the attitude of the giver name, Pakubowono II, who was pro-colonial. Surakarta menceriminkan then considered the nature of power, the capitalist-colonial, while the Solo reflects the spirit of democracy (rooted tree as the origin of its name from Sala) and gave keteduan, keayoman the people (foliage).

For the Solo, the name issue is not a significant problem. The issue only arises among academic intellectuals alone. Because for the people of the Solo, Surakarta name was accepted as a form of respect and appreciation to TL II, which is a precursor, regardless of the attitude of the colonial pro and so forth.

Thus both the name of Surakarta or Solo both will always be present, reflect the relationship of mutual respect between the leader and the people. The leader must always be rooted and protect its people and must execute the mandate of leadership for the greatest welfare of the people. Therefore, the popularity behind the name of Solo, also will be remembered Sala tree that will always be rooted and populist.

4.SEMARANG
J. Hageman JCS wrote, in 1207, there were two Prince of the Kingdom of Padjadjaran, namely Raden Tanduran and Siyung Wanara involved fierce battle in the west of Semarang. Precisely at Tugu rejo (formerly Kendal still on the region). To commemorate the event, ending the Civil War was, he built a monument called Tugu agreement. With the agreement, the land of the East Java stone pillar was named Majapahit, Raden Tanduran belong. While the land of Java called Padjadjaran its western side, which is full property of Siyung vanara.

Hageman concluded, Semarang name is derived from the Ka-Semaran and Semaran, meaning the residence of Semar. But Hageman also has another opinion. According to him, Semarang actually comes from the word Harang, for finer people call with charcoal. Which means expensive or rare. In Javanese Krama, Semarang called Semawis name or Samahawis. Derived from the words Hawis or Awis, which means the same as costly or foreign.

From some of the above opinion, the more factual is that Semarang names derived from the words tamarind and charcoal. The reason is: First, in the city of Semarang ancient tamarind trees grow (even now can still be seen even though only a few). Secondly, especially in Java, is pretty much the name of the city that uses tamarind as a first name. Namely, Asembagus (Alm hut. Kyai As'ad in Situbondo), Asembawang and Asemkandang (both located in Pasuruan), Asemgajah (near Juana), Asem Legi (± 18 km from Solo).

Third, giving the name of the place by using the name of the tamarind tree has been there 10 centuries ago. Based on the inscriptions made on the orders of King Balitung.Many charter form of copper 827 Saka (905 AD), said that the existence of a village Asampanjang. Soekarto added, the village is still there, it's just that the village has changed its name to burp, which is derived from the words Asem-Dawa.

5. BOGOR
Danasasmita Saleh (1983) in his book, History of Bogor, at length and in detail reveal the origin and meaning of the name Bogor, in full as follows. According to the book, there are several opinions about the origin of the name Bogor. The first opinion says
Bogor derived from cow sculpture in the gardens Raya Bogor.Another word for cider is Baghar or bagar. But due to the influence of Arab culture by the sound of Ba Bo read Sundanese tongue. Names existed prior Bogor Botanical Garden is made, the statue was derived from an ancient Stone Town who moved to the Botanical Garden by Dr.. Freideriech by mid- century to 19. Therein lies the weakness of the first conjecture or opinion. still about one second opinion said Sunda less tongue can utter the word "Buitenzorg" is the official name of Bogor in the Dutch colonial period. Alleged "Buitenzorg" become too Bogor estimated, because the language is based on symptoms such as buis (pipe) to bes, borg Uaminan) into cream, then the Sundanese layman unfamiliar with the Dutch pronunciation should be "say" Buitenzorg "to" Betensoreh "not Bogor pinion the most interesting is the third opinion. In this case the origin of the name

Bogor review of aspects of sound familiarity between the bowl with the Bogor. changes the sound of "K" to "G" without causing any change in meaning can occur. example in word and angkeuhan kumasep be gumasep anggeuhan darts., but it did not interpret the Sundanese bowl (basket type) sarna with Bogor. 

Additionally there are other opinions about Bogor. term Bogor reveal something that includes all who have a relationship with a palm tree (palm) trees in Sundanese called Kawung . According to an expert named Roorda Van Eysinga, Bogor means palm trees that are dead or dried up.  Till now there is no conformity of opinion among the historians regarding the origin of the name Bogor. But generally, the experts confirmed the earlier Eysinga opinion, because in many areas there Bogor cultivation in upland soil (not flooded water ).


http://sejarah.kompasiana.com/2012/06/08/awal-mula-solo-surakarta-463191.html
http://sejarahbogor.blogspot.com/2011/08/asal-dan-arti-nama-bogor.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Semarang
http://en.wikipedia.org/wiki/Surabaya
http://en.wikipedia.org/wiki/Depok